Tentang Pekerjaan
Lowongan Pejabat Eksekutif Kepatuhan & Manajemen Risiko di PT BPR SUKADANA (Solo). Posisi full-time pada bidang finance · cek kualifikasi lengkap dan cara melamar di situs sumber.
Tentang PT BPR SUKADANA: PT BPR SUKADANA membuka 1 lowongan di wilayah Jawa Tengah (terbanyak di Solo). Info lengkap profil perusahaan tersedia di situs sumber.
Kualifikasi
- 01Sertifikasi Profesi : Nilai Plus untuk pelamat yang memiliki Sertifikasi Manajemen Risiko BPR dan/atau Sertifikasi Kepatuhan yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) terkait.
- 02Pengalaman Kerja : Minimal 2·3 tahun di bidang perbankan, bidang kepatuhan, manajemen risiko, atau audit internal perbankan (diutamakan eks-BPR atau Bank Umum).
- 03Independensi Tinggi : Harus memiliki integritas moral yang kuat dan bersikap objektif, karena posisinya berfungsi sebagai "rem" perusahaan agar tidak melanggar batasan hukum demi keuntungan semata.
- 04Kemampuan Analitis : Mahir membaca laporan keuangan perbankan, melakukan penilaian rasio kesehatan bank, serta mahir mengoperasikan sistem pelaporan elektronik OJK
Tanggung Jawab
- 01Pemantauan Regulasi : Memantau, menelaah, dan memahami setiap perkembangan aturan terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta undang-undang perbankan yang berlaku.
- 02Penyelarasan Ketentuan Internal : Meninjau dan melakukan pengkinian ( update ) terhadap pedoman kerja, SOP, serta ketentuan internal BPR agar selaras dengan regulasi eksternal terbaru.
- 03Sosialisasi Regulasi : Menyelenggarakan edukasi dan sosialisasi berkala kepada seluruh karyawan mengenai budaya kepatuhan dan aturan perbankan terkini.
- 04Uji Kelayakan (Review Transaksi) : Memeriksa kepatuhan berkas pencairan kredit besar atau produk baru sebelum disetujui oleh Direksi untuk meminimalkan pelanggaran hukum.
- 05Identifikasi & Pengukuran Risiko : Menganalisis potensi risiko yang dihadapi BPR, yang mencakup 6 pilar risiko utama : Risiko Kredit, Risiko Operasional, Risiko Kepatuhan, Risiko Likuiditas, Risiko Reputasi, dan Risiko Stratejik.
- 06Perumusan Limit & Kebijakan : Menyusun strategi, menetapkan batasan ( limit ) toleransi risiko, serta merancang sistem informasi manajemen risiko untuk Direksi.
- 07Pemantauan Profil Risiko : Mengawasi jalannya operasional harian guna mendeteksi deviasi/penyimpangan prosedur ( irregularities ) secara dini.
- 08Pelaporan Berkala ke OJK : Menyusun dan memastikan pengiriman Laporan Profil Risiko (semesteran), Laporan Penerapan Tata Kelola / GCG (tahunan), serta Laporan Tingkat Kesehatan Bank (TKS) secara tepat waktu.
Cara Melamar
Via tombol Lamar di loker.id
Skill Terkait
Risiko & KepatuhanManager / Assistant Manager